TUGAS
Judul :
KOPERASI SEBAGAI SOKOGURUH INDONESIA MASIH
BERLAKUKAH ?
Soko guru ekonomi bisa diartikan sebgai pilar atau
penyangga perekonomian, biasanya sering kita dengan koperasi sebagai soko guru
ekonomi indonesia. UU 1945 Pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru
perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25
tahun 1992 tentang perkoperasian.
Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945
tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
· Koperasi mendidik sikap self helping
·Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana
kepentingan masyrakat harus lebih diutamakan daripada
kepentingan pribadi dan golongan sendiri
·Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli
Indonesia
·Koperasi menentang segala paham yang berbau
individualisme dan kapitalisme
Masalah :
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat
memperihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif.
Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi
dan penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan
tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota
koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota
koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka
berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran
agar koperasi bisa lebih maju, karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi
pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan. Dengan
perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati
akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar
swalayan dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat
yang modern tersebut.
Analisa :
bahwa koperasi di Indonesia sulit maju akibat
kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi itu sendiri,
misalnya memberikan dana bantuan agar koperasi tersebut dapat berkembang
kembali. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami
ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya
koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota
koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi
mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.
Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat
perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih
memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Kesimpulan :
seperti yang kita tahu koperasi zaman dahulu
hanyalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang akibat
lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi bukan hanya untuk
menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat
dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga
pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk
kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Sumber :
http://mutiah94.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar