Perekonomian
Indonesia
Pengertian
dan Pikiran Pokok Tentang Sistem Perekonomian
·
Yusuf Adiwinata ( 28212417 )
·
Rendi Tamsi Pratama ( 28212186 )
·
Dedi Budiman Siregar ( 21212787 )
·
Hasyadi Racca Wiratma (23212362)
·
Ahmad Sayuti Nur Reza ( )
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan
syukur kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan karuniaNya yang diberikan kepada
kita semua sebagai umatnya. saya dapat menyusun makalah dengan judul “Pengertian
dan Pikiran Pokok Tentang Sistem Perekonomian” untuk memenuhi mata kuliah Perekonomian
Indonesia yang memiliki suatu muatan soft skill yang membuat kita
menjadi diri yang mandiri.
Makalah yang disusun untuk
mempelajari lebih detail mengenai perkembangan perekonomian Indonesia baik di
dalam negeri dan di Dunia, saya berharap informasi yang saya dapatkan tidak
hanya untuk saya sendiri melainkan untuk para pembaca sebagai ilmu untuk
menambah wawasan .
Dalam kesempatan ini saya
mengucapkan terima kasih ,semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi
positif dan memberikan manfaat dalam hidup kita nantinya .Dari lubuk hati yang
paling dalam, sangat disadari bahwa ,makalah yang saya buat masih jauh dari
sempurna . Oleh sebab itulah tidak ada salahnya saya mengharapkan berbagai
kritik dan saran yang membangun untuk lebih baik kedepannya.
Bekasi,
3 April 2013
Penulis
Daftar Isi
·
Pengertian Sistem Ekonomi
1.2 Pengertian Sistem-Sistem
Ekonomi yang telah berkembang
1.3 Pengertian dari sitem ekonomi
liberal, sosialis dan campuran
1.4 Perbedaan antar berbagai
system
2.0 Sistem perekonomian Indonesia
3.0 Para Pelaku Ekonomi
3.1 Peranan BUMN, Swasta, Koperasi
4.0 Landasan BUMN
4.1 Bentuk-bentuk BUMN
4.2 Pengertian dan tujuan dari
Perjan, Perum, dan Persero
4.3 Peranan Koperasi
5.0 Daftar Pustaka
SISTEM PEREKONOMIAN
1. Pengertian sistem ekonomi
Sebelum kita membahas tentang sistem-sistem ekonomi apa saja yang berada di indonesia, awalnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa arti dari sistem itu sendiri.
Sistem adalah unsur-unsur yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan.
Selanjutnya, akan dijelaskan tentang pengertian sistem ekonomi itu sendiri. Adapun pengertian sistem ekonomi itu, banyak dari para ahli yang menjelaskannya.
Salat satunya adalah menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
2. Perkembangan sistem perekonomian
Adapun macam-macam sistem ekonomi yang ada di dunia itu ada 3 yaitu, Liberalis/Kapitalis, Etatisme/Sosialis, dan Campuran. Disini saya akan menjelaskan apa pengertian dari ketiga sistem ekonomi tersebut berikut ciri-cirinya dan juga apa saja perbedaan dari ketiga sistem ekonomi tersebut.
a. Sistem ekonomi liberal/kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang dimana pelaku-pelaku ekonomi lah yang memiliki kekuasaan yang besar untuk melakukan kegiatan ekonomi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi Liberalis/Kapitalis adalah sebagai berikut:
• Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Tidak ada batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
b.
Sistem ekonomi Etatisme/Sosialis
Dalam sistem ekonomi
Etatisme/Sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi Liberalis/Kapitalis,
dimana yang memegang kekuasaan atas sumber day adalah negara atau milik negara.
Dalam sistem ekonomi ini, yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua latar produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi Etatisme/sosialis adalah sebagai berikut:
• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
Dalam sistem ekonomi ini, yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua latar produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi Etatisme/sosialis adalah sebagai berikut:
• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
c.
Sistem ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah merupakan campuran dari kedua sistem yang telah disebutkan sebelumnya, dengan berbagai variasi kadar donasinya, dengan berbagai variasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi Campuran adalah sebagai berikut:
• Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah
d.
Perbedaan sistem-sistem ekonomi
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi yang satu dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
3.
Sistem perekonomian Indonesia
Setelah saya memberikan pengantar-pengantar tentang apa itu sistem perekonomian dan juga macam-macam sistem perekonomian itu sendiri. Sekarang saya akan memberikan penjelasan tentang inti dari artikel ini sendiri yaitu Sistem Perekonomian Indonesia.
Adapun Indonesia sendiri, sistem perekonomian yang dianut adalah berdasarkan pada masa pemerintahannya. Jadi, ketika suatu sistem pemerintahannya berubah maka sistem perekonomiannya pun akan ikut berubah.
Disini saya akan menjelaskan tentang perkembangan sistem perekonomian yang dianut Indonesia pada masa sebelum orde baru dan masa setelah orde baru.
a. Perkembangan sistem perekonomian Indonesia sebelum orde baru
Sejak berdirinya negara Indonesia banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan betuk perekonomian yang tepat bagi Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Salah satunya adalah seorang tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, bahawa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya, disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
4. Hak perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Dengan demikian sistem perekonomian Indonesia menentang Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli.
• Free fight liberalism: adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan simiskin.
• Etatisme: keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara ketat.
• Monopoli: suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain bagi konsumen.
b.
Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir disekuruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini utamanya ditujukan untuk:
• Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Adapun pada masa tersebut, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomisebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
Para Pelaku
Ekonomi
Dalam
perekonomian Indonesia dikenal pelaku ekonomi pokok yaitu Koperasi, Sek.
Swasta, dan Sek. Pemerintah. Sesuai
dengan Trilogi Pembangunan, maka masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi
yaitu :
a. Koperasi
: Pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Kestabilan yang
mendukung kegiatan ekonomi.
b. Swasta
: Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, Kestabilan yang
mendukung kegiatan ekonomi.
c. Pemerintahan BUMN : Kestabilan
yang mendukung kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, dan Pertumbuhan
kegiatan ekonomi.
BUMN berperan
sebagai koordinasi semua perusahaan milik negara
Peranan BUMN
dalam sistem perekonomian Indonesia
Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
1. Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
2. Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha
Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang
dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan
kembali
Landasan
Konstitusional BUMN, Latar belakang pendirian BUMN, tiga bentuk BUMN
(PERJAN, PERUM
dan PERSERO), maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO
Landasan Konstitusional BUMN
Pendirian BUMN di Indonesia tampaknya
bermacam-macam tergantung dari peride dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa
BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada jaman
sebelum kemerdekaan.
Berbagai landasan pendirian perusahaan negara ini menyulitkan pengendaliannya. Tolak ukur keberhasilan yang didasarkan motivasi pendirian suatu badan usaha menjadi tidak jelas.
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK 00/1989 yang dimaksud Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara.
Bahasa asingnya BUMN adalah public enterprise. BUMN berisikan 2 elemen esensial yaitu: Unsur Pemerintah dan Unsur Bisnis. BUMN tidak 100 persen pemerintah dan juga tidak 100 persen bisnis. Besar persennya tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya.
BUMN mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak di punyai oleh badan usaha lain yaitu: Apabila diuraikan lebih lanjut maka dalam public dari public enterprise (BUMN) ada tiga makna terkandung didalamnya yaitu: public purpose, public ownership, dan public control. Dari ketiga makna itu public purpose-lah yang menjadi inti dari konsep BUMN.
Latar belakang
pendirian BUMN
Maksud dan tujuan pendirian BUMN :
• Memberikan sumbangan bagi perkembangan pereonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
• Mengejar keuntungan.
• Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
• Menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
• Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Tiga bentuk BUMN ( PERJAN, PERUM dan PERSERO)
• Perjan. Perjan adl bentuk badan usaha milik
negara yg seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi
pelayanan pd masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tdk ada
perusahaan BUMN yg menggunakan model perjan karena besarnya biaya ukt
memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan
Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
• Perum. Perum adl perjan yg sudah diubah.
Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama
seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status pegawainya sbg Pegawai
Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi
Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kpd
publik (go public) & statusnya diubah menjadi persero.
• Persero. Persero adl salah satu Badan Usaha
yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum atau Perjan, tujuan
didirikannya Persero yg pertama adl mencari keuntungan & yg kedua memberi
pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari
kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh
direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sbg pegawai swasta. Badan usaha ditulis
PT (Persero).
maksud dan tujuan
dari kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO
Maksud dan Tujuan
Perjan
- menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan.
- Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP No.12 Tahun 1998, PERJAN dapat melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pelayanan yang bersangkutan.
Maksud dan Tujuan
PERUM
Perum. Perum adl perjan yg sudah diubah.
Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama
seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status pegawainya sbg Pegawai
Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi
Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kpd
publik (go public) & statusnya diubah menjadi persero.
Maksud dan Tujuan
PERSERO
Maksud dan tujuan Perusahaan perseroan
(PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah untuk menyelenggarakan
usaha sebagai berikut :
a. Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah;
b. Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber
daya hutan dan mutu lingkungan hidup;
c. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan
yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi
hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan;
d. Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
Peranan Koperasi
dalam perekonomian Indonesia
Peran koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dari kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dari kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar